M-PLIK: Menjangkau yang terpencil
13JUL
Dalam rangka percepatan pengembangan, pemerataan dan peningkatan kualitas sarana dan prasarana pos dan telekomunikasi di seluruh wilayah Indonesia, maka pemerintah RI melalui Kementerian Kominfo memiliki program Kewajiban Pelayanan Universal_Universal Service Obligations (KPU/USO) yang salah satu program KPU/USO adalah berupa penyediaan infrastruktus dan layanan internet yang bersifat bergerak (mobil internet di kecamatan se Indonesia).
Berkenaan dengan program KPU/USO tersebut, pada Jum’at sore, 28 Juni 2013 bertempat di halaman kantor Gubernur Aceh, PT. Radnet selaku penyedia jasa M-PLIK (Mobil-Pusat Layanan Internet Kecamatan) di Propinsi Aceh melakukan serah terima 105 unit M-PLIK kepada PT. TAZKI, sebagai pengelola M-PLIK.
Pada acara tersebut juga sekaligus dilakukan pelepasan M-PLIK ke daerah Kabupaten/kota se Aceh yang dilakukan oleh Sekda Aceh, T. Setia Budi, dan sekda berharap semoga kehadiran M-PLIK mampu menjangkau masyarakat di pelosok-pelosok Aceh untuk melihat dunia dengan lebih dekat dan cepat, untuk mendorong masyarakat kita dalam memanfaatkan dan menerapkan ilmu yang didapat sehingga M-PLIK dapat berdaya guna dan dirasakan manfaatnya oleh semua lapisan masyarakat Aceh dan sesuai dengan slogan M-PLIK jangan biarkan yang terpencil kian terkucil.
Posted in:
1 komentar:
Program Menkominfo
Posting Komentar